17 September 2021
1051 Kali Dilihat
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan, pendataan 26 jenis Pelayanan Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial sebagai penyelenggaran kesejahteraan sosial perlu dibuat suatu inovasi melalui aplikasi yang mendukung percepatan pendataan PPKS dimaksud agar menampung dan mempermudah mendapatkan data yang akurat dengan waktu yang lebih singkat. Dengan adanya sistem/ aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIDAK) Pelayanan Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut maka akan lebih amam penyimpanan data PPKS tersebut.